pernahkah kamu melintas ke jalan merdeka bandung??, pernahkah kamu mendengar tentang perda k3? dan pernahkah kamu tahu seperti apa kelakuan para penegak?
pernahkah anda melewati jalan merdeka bandung?? meski terpampang besar”anda memasuki kawasan 7 titik” dan runningtext :”anda memasuki kawasan 7 titik dilarang berdagang di sepanjang badan jalan dan trotoar” namun tampaknya hal tersebut tidak di gubris para pedagang kaki lima yag mangkal setiap harinya di jalan tersebut, mulai dari pedagang aksesoris, pedagang dvd bajakan, sampe pedagang makanan2 ringan…. hasilnya kemacetan tidak pernah dapat dihindari di jalan merdeka bandung.
selain itu, padatynya lalu lalang orang-orang pun seenaknya menyebrang jalan, mseki sudah di sediakan jembatan penyebrangan yang berada masih di tempat yang sama.
kenapa sih hal ini terjadi? meski sudah 3 tahun ini 7 titik 6 jalur coba di tegakan di kota bandung.., tapi hasilnya?? tidak ada satu jalan pun yang berhasil di tangulangi…., so why??
saya coba mencari tahu jawabannya, kebetulan pada tanggal 3 juni 2009 sejumlah pedagang berdemo di depan dprd kota bandung.
pendemo merasa kesal akibat ulah satpol pp yang di anggap arogan dalam bertindak, dan seringkali meminta uang untuk alasan keamanan.
menurut koordinator pedagang sultan agung bandung, bobi, mengakui jika para pedagang dimintai uang keamanan sebesar 15.000 per bulannya, selain itu menurut bobi, jika para pedagang terkena razia, gerobaknya harus di tebus dengan harga berkisar 100 hingga 300 ribu per gerobak, tergantung bagus tidaknya gerobak tersebut,. belum lagi ongkos angkut roda, untuk mengembalikan roda dari markas satpol pp ke tempatnya berjualan sebelumnya yang bisa mencapai 200 ribu sekali angkut.
hal tersebut juga di akui oleh kasatpol ferdy ligaswara, menurut ferdy di akui pernah terjadi pungutan kepada pedagang oleh satpol pp, namun menurut ferdy hal tersebut dilakukan sebelum dirinya menjadi pimpinan satpol pp kota bandung.
menurut ferdy saat kepemimpinan nya satpol pp tidak boleh melakukan pungutan terhadap para pedagang, meski menurut pengakuan bobi yang juga pedagang, pungutan masih dilakukan saat ferdy sudah menjabat.
selain itu ketika di tanyai terkait tudingan kasatpol, mantan kasatpol pp kota bandung, priana juga mengakui ada pungutan liar yang di lakukan satpol pp, hal tersebut terlihat dari banyak nya aduan masyarakat kota bandung, namun menurut priana tidak ada pengaduan yang jelas, karena takut untuk menyebutkan nama petugas satpol pp yang melakukan pungutan.
perwakilan pedagang, bobi sambil membawa bukti kwitansi pungutan satpol pp, menunjukan bahwa satpol pp memang telah mengambil pungutan, atau menurut bobi, “para pkl ini memang santapannya satpol pp, yang tidak di biarkan hidup, tapi juga tidak di biarkan mati”.
dari contoh kasus nyata yang ada di lapangan tersebut, bagaimana mungkin jalan-jalan di kota bandung dapat di bersihkan dari pkl?, jika para penegak hukumnya masih juga seperti itu.
saya juga meyakini bukan solusi yang tepat untuk memperlakukan para pkl seperti yang di lakukan kebanyakan satpol pp di banyak daerah.
penawaran paling baik adalah dari para pedagang, yang ingin di atur, di tata, agar tidak mengganggu fasilitas umum seperti, trotoar, jalan dan tanaman, dan mewajibkan semua pkl merawat dan membuat taman di daerah berdagangnya, juga para pkl bertanggung jawab untuk memelihara taman yang sudah ada.
selain itu juga pungli yang sering dilakukan satpol pp, berubah menjadi pemasukan untuk kas daerah, agar kedepannya para pkl tersebut, bisa punya tmpat yang lebih layak.